Sabtu, 08 Maret 2014

SOFTSKILL (BERFIKIR DEDUKTIF)



Pendahuluan 
Sebelum kita membahas dan memahami lebih jauh mengenai penalaran deduktif, timbul pertanyaan yang mendasar yang muncul di dalam benak kita mengapa kita mempelajari penalaran? Kita perlu memahami mengenai penalaran karena penalaran merupakan hal yang sering kita gunakan sehari hari di dalam berkomunikasi atau berinteraksi satu dengan yang lainya. Namun di dalam bahasan kali ini kita membahas penalaran yang penggunaanya di gunakan di dalam Bahasa Indonesia.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Kemampuan menalar menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaan-kekuasaannya.

Pembahasan

SILOGISME
Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan atau dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia dihukum karena melanggar peraturan X”, sebenarnya dapat kita kembalikan ke dalam bentuk formal berikut:
a. Barang siapa melanggar peraturan X harus dihukum.
b. Ia melanggar peraturan X.
c. la harus dihukum.
Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis mayor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Pada contoh, kita lihat bahwa ungkapan “melanggar …” pada premis (mayor) diulangi dalam (premis minor). Demikian pula ungkapan “harus dihukum” di dalam kesimpulan. Hal itu terjadi pada bentuk silogisme yang standar.
Akan tetapi, kerap kali terjadi bahwa silogisme itu tidak mengikuti bentuk standar seperti itu. Misalnya:
Semua yang dihukum itu karena melanggar peraturan.
Kita selalu mematuhi peraturan.
Kita tidak perlu cemas bahwa kita akan dihukum.
Pernyataan itu dapat dikembalikan menjadi:
a. Semua yang melanggar peraturan harus dihukum.
b. Kita tidak pernah melanggar (selalu mematuhi) peraturan.
c. Kita tidak dihukum.
Secara singkat silogisme dapat dituliskan Jika A=B dan B=C maka A=C. Silogisme terdiri dari; Silogisme Kategorial, Silogisme Hipotetis dan Silogisme Disyungtif.

1. Silogisme Kategorial
Silogisme Katagorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).

 Hukum-hukum Silogisme Kategorial


1.   Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus partikular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh: Semua makanan tidak halal dimakan).

2.    Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga, seperti:
Semua korupsi tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah korupsi, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh: Sebagian pejabat disenangi)

a.    Dari dua premis yang sama-sama negatit, tidak mendapat kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai yang menghubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
Kerbau bukan bunga mawar.
Kucing bukan bunga mawar.
(Tidak ada kesimpulan)
Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukan.
Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukan.
Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)

b.    Paling tidak salah satu dari term penengah haru: (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
Semua ikan berdarah dingin.
Binatang ini berdarah dingin.
Jadi: Binatang ini adalah ikan.
(Padahal bisa juga binatang melata)

c.    Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term predikat yang ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan menjadi salah, seperti:
Kerbau adalah binatang.
Kambing bukan kerbau.
Jadi: Kambing bukan binatang.
(‘Binatang’ pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis adalah positif)

d.   Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda, maka kesimpulan menjadi lain, seperti:
Bulan itu bersinar di langit.
Januari adalah bulan.
Jadi: Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor berarti planet yang mengelilingi bumi).

e.    Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, preidkat, dan term menengah (middle term), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotetis adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetis, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorial.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetis :
1.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi, saya naik becak.
2.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi, hujan telah turun.
3.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.

Hukum-hukum Silogisme Hipotetis
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetis jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorial. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, jadwal hukum silogisme hipotetis adalah:
1)      Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2)      Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3)      Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4)      Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan.
3.  Silogisme Disyungtif (Alternatif)

Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya merupakan keputusan kategorial yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetis istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya.
Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas.
a.       Silogisme disyungtif dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif, seperti:
la lulus atau tidak lulus.
Ternyata ia lulus, jadi
la bukan tidak lulus.
b.      Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:
Hasan di rumah atau di pasar.
Ternyata tidak di rumah.
Jadi di pasar.
Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti luas mempunyai dua tipe yaitu:
1)      Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain, seperti:
la berada di luar atau di dalam.                    Ia berada di luar atau di dalam.
Ternyata tidak berada di luar.                       Ternyata tidak berada di dalam.
Jadi ia berada di dalam.                                Jadi ia berada di luar.

2)      Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain, seperti:
Budi di masjid atau di sekolah.                      Budi di masjid atau di sekolah.
la berada di masjid.                                       Ia berada di sekolah.
Jadi ia tidak berada di sekolah.                     Jadi ia tidak berada di masjid.

Hukum-hukum Silogisme Disyungtif
1.   Silogisme disyungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid, seperti :
2.   Silogisme disyungtif dalam arti luas, kebenaran koi adalah sebagai berikut:
a.    Bila premis minor mengakui salah satu alterna konklusinya sah (benar), seperti:
Budi menjadi guru atau pelaut.              Budi menjadi guru atau pelaut.
la adalah guru.                                       Ia adalah pelaut.
Jadi ia bukan pelaut.                              Jadi ia buka guru.

4.  Entimem
Merupakan silogisme yang salah satu proposisinya dihilangkan tetapi proposisi tersebut dianggap ada dalam pikiran dan dianggap oleh orang lain. Entimen pada dasarnya adalah silogisme.
Contoh :
Premis mayor (MY):        manusia mahluk rasional
Premis minor (MN):         kucing bukan manusia
Kesimpulan (K):               kucing tidak rasional

Premis mayor (MY):        setiap manusia pernah lupa
Premis minor (MN):         mahasiswa adalah manusia
Kesimpulan (K):               mahasiswa pernah lupa

Dapat diuraikan sebagai berikut :
a.       Silogisme merupakan bentuk penalaran deduktif yang formal.
b.      Proses penalaran dimulai dari premis mayor melalui premis minor sampai pada kesimpulan.
c.       Strukturnya tetap: premis mayor, premis minor, kesimpulan.
d.      Premis mayor berisi pernyataan umum.
e.       Premis minor berisi pernyataan yang lebih khusus yang merupakan bagian premis mayor.
f.       Kesimpulan dalam silogisme selalu lebih khusus daripada premisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar